ITH (29), pelaku pemerkosaan dan perampokan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pondok Pinang Santu (21/11/2015), ternyata residivis kasus penganiayaan.
"Apalagi pas kejar-kejaran itu jaraknya hanya sejengkal, dan dia juga mencoba melakukan perlawanan dengan mengayunkan golok ke arah petugas," ungkap Iqbal.