Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai, tingginya biaya transportasi udara di wilayah tengah dan timur Indonesia disebabkan ketiadaan sarana dan prasarana peruhubungan yang memadai.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan banyak mendapatkan kritikan dari Anggota Komisi V DPR RI akibat penerapan tarif batas bawah tiket penerbangan 40 persen.