Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Joko Umbaran Divonis 18 Tahun

Perjalanan Kasus Joko Umbaran Pembunuh Teman Kencannya di Blora hingga Divonis 18 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Joko Umbaran Pembunuh Teman Kencannya di Blora hingga Divonis 18 Tahun Penjara
Dalam pesidangan, pembunuhan yang dilakukan Joko Umbaran masuk dalam kategori pembunuhan berencana karena ia membawa pisau saat kencan dengan korban.
Regional
Joko Umbaran, Pembunuh Teman Kencannya Divonis 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Joko Umbaran, Pembunuh Teman Kencannya Divonis 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara untuk Joko Umbaran yang membunuh wanita teman kencannya. Hakim menilai, Joko melakukan pembunuhan berencana.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads