Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku mendapatkan informasi soal adanya transaksi korupsi di Tanah Suci, Mekkah. Hal itu dilakukan demi menghindar dari jeratan KPK.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi menegaskan, usulan agar KPK memiliki wewenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bukan usulan lembaga.