Dua minggu menjelang pelaksanaan JKN 2014, setidaknya ada tiga hal yang dikhawatirkan menjadi masalah. Potensi masalah tersebut meliputi sistem pelayanan, pembiayaan, dan pengelolaan dana.
Program JKN 2014 mungkin tak sempurna di awal pelaksanaannya. Meksi begitu asuransi sosial ini tetap harus dilaksanakan, demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang, tidak hanya akan menanggung pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek.
Program bantuan kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dipastikan menyatu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.