Disiplin menjadi salah satu kunci pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedisiplinan ini tidak hanya perlu dilakukan masyarakat sebagai peserta, namun juga pelaksana lapangan JKN.
Hampir dua bulan diterapkan, pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional masih dikeluhkan sejumlah pasien di Jakarta. Peserta mengeluhkan penurunan nilai keuntungan dibandingan pola jaminan kesehatan sebelumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lima titik rawan korupsi terkait pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan.
Pemerintah menjamin ketersediaan obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui formularium nasional (fornas). Obat tersebut juga memiliki mutu yang baik dengan harga tidak terlalu mahal.