Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan menyerahkan aset Jiwasraya seharga Rp 3,1 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Joko Widodo mengimbau agar produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, dan investasi harus benar-benar diawasi supaya tidak merugikan masyarakat.