Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyimpulkan keputusan KPU Kota Manado yang memasukkan kembali pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud dalam pilkada serentak adalah keliru.
JPPR mengatakan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud belum melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK).