Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Aturan Baru Pencairan JHT, Ini Kata Perencana Keuangan
Soal Aturan Baru Pencairan JHT, Ini Kata Perencana Keuangan
Dalam Permenaker No 22 tahun 2022, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan ketika pekerja berusia 56 tahun.
Earn Smart
03:44
Pencairan JHT  Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Pencairan JHT Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
video
02:09
Aspek Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Permenaker JHT Cair di Usia 56 Tahun
Aspek Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Permenaker JHT Cair di Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan aturan jaminan hari tua atau JHT baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun.
video
03:20
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berencana menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
video
02:09
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat pekerja pensiun, yakni di usia 56 tahun
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads