Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gaji Sudah Dipotong JHT BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa Harus Ada Tapera?
Gaji Sudah Dipotong JHT BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa Harus Ada Tapera?
Gaji karyawan swasta sudah dipotong JHT BPJS Ketenagakerjaan, kenapa harus ada iuran Tapera yang akan dipungut oleh BP Tapera termasuk PNS atau ASN?
Whats New
02:09
Aspek Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Permenaker JHT Cair di Usia 56 Tahun
Aspek Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Permenaker JHT Cair di Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan aturan jaminan hari tua atau JHT baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun.
video
03:20
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berencana menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
video
02:09
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat pekerja pensiun, yakni di usia 56 tahun
video
02:30
Kritik Keras KSPI soal Peraturan Baru JHT Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun
Kritik Keras KSPI soal Peraturan Baru JHT Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun
Berlaku Mei JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads