Polisi memiliki empat alat bukti yang bisa menjerat penyanyi dangdut Saipul Jamil, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap DS.
Substansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai mengancam kebebasan berekspresi di internet. UU itu disahkan sejak Maret 2008.