Rumah Tahanan (Rutan) Salemba mengamankan narkoba senilai ratusan juta rupiah di dalam rutan, Selasa (14/4/2015). Barang bukti yang diamankan antara lain berjenis CC4.
Kepala Subdirektorat Heroin Direktorat Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, sedikitnya terdapat 24 jenis narkoba baru yang belum diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 di Indonesia.