Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Jenazah Tertahan Di Rsud Daya Makassar

Jenazah Pasien Covid-19 Tertahan hingga 24 Jam di RSUD Daya Makassar, Humas: Penjemputan Kewenangan Satgas
Jenazah Pasien Covid-19 Tertahan hingga 24 Jam di RSUD Daya Makassar, Humas: Penjemputan Kewenangan Satgas
Jenazah pasien Covid-19 tertahan di RSUD Daya Makassar selama 6 jam hingga 24 jam sebelum dijemput Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads