Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencari dan menjemput paksa tersangka suap izin tambang Mardani H Maming jika tidak menyerahkan diri hari ini.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut alasan sakit bisa saja akan menjadi alibi untuk mangkir dari panggilan KPK atau penegak hukum lain.