Pemerintah mulai menyebarkan sosialisasi mengenai bahaya virus korona Middle East Respiratory Syndrome (MERS) kepada para jemaah umrah. Sosialiasi dilakukan dengan membagikan brosur yang disiapkan Kementerian Kesehatan.
Beberapa anggota jemaah asal Indonesia yang sudah kembali diduga terinfeksi virus corona MERS. Karena itu, calon anggota jemaah yang akan berangkat diminta untuk menunda keberangkatan.
Aparat Kepolisian Resor Kendal menangkap tujuh anggota jemaah Majelis Istoqosah Dzikirllah di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ketujuh orang itu dituduh melakukan penipuan bermodus penggandaan uang.