Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat berpendapat, pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri.
"Di Diskominfo ada anggaran untuk Berjak, tetapi berita anggota dewan yang jelek dipublikasikan. Apa kami juga harus menciptakan website sendiri, beritadprd.dki.com?" tanya Bestari.