Indeks saham dan kurs rupiah masih saja jeblok meski pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi pada pekan lalu. Namun, Menteri Keuangan Chatib Basri membantah pasar merespons negatif paket kebijakan itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap bahwa aturan pembelian kembali (buyback) saham saat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok bukan merupakan aturan spesial.