Anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Edy Surahmat (45), yang menjadi korban tabrak lari mobil Honda Jazz, meninggal dunia di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (4/4/2014), pukul 12.20 WIB.
Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur telah memeriksa pengemudi Honda Jazz bernomor polisi B 95 RAS yang diduga melarikan diri setelah menabrak anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Edy Surahmat (45).
Mobil Honda Jazz bernomor polisi B 95 RAS (sebelumnya ditulis B 59 RAS) yang menabrak anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diduga milik perwira menengah (pamen) polisi berpangkat komisaris yang berdinas di Mabes Polri.