Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebut para pemangku kepentingan menghindar dari tanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan seharusnya Ferdy Sambo melindungi dan mengayomi anak buah saat terjadi masalah.