KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus "ijon dana hibah". Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.