Jalan penghubung Sumedang (Darmaraja) menuju Wado di Kampung Batok, Desa Sukamenak, dibanjiri air setinggi 30 centimeter. Namun pemerintah menolak hal ini dipicu percepatan penggenangan Waduk Jatigede.
Pemerintah memberikan uang pesangon atau kompensasi bagi enam kepala desa (Kades), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sampai ketua RW dan RT di genangan Bendungan Jatigede.