Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di aliran Sungai Cisadane, Kampung Semplak Pilar, RT 2 RW 3, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, oleh seorang pemulung, Selasa (7/4/2015).
Pasangan kekasih, Sugeng Riyadi (22), warga Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Demak, dan B (17) menjadi tersangka kasus aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka.