Pemahaman keuangan para penyandang disabilitas di Indonesia masih memprihatinkan. Studi menunjukkan, 50 persen penyandang disabilitas tak punya tabungan, 70,45 persen tidak pernah menabung di jasa keuangan, sisanya tak mencatat keuangannya.
Otoritas Jasa Keuangan bersama Banco Central de Timor-Leste sepakat melakukan kerjasama pengawasan. Ada potensi meningkatkan kapasitas lembaga dan otoritas keduanya dalam kemajuan pengawasan jasa keuangan.
Dengan menetapkan 2015 sebagai Tahun Penguatan Integritas, OJK meluncurkan kembali OJK sistem pelaporan pelanggaran yang dilakukan karyawan OJK atau Whistle Blowing System.