Sejak dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait dengan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Mahkamah Konstitusi, 2 Oktober 2013, intensitas kehadiran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di depan publik kian jarang.
Karena jarang bertemu istrinya, seorang ayah menyetubuhi anak tirinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Perbuatan tak senonoh itu berlangsung 25 kali selama tujuh tahun.