Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Jaminan

Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
Risiko Penyakit Kronik Degeneratif Lansia Tinggi, BPJS Kesehatan Pastikan Kebutuhan Dasar Peserta Terpenuhi
Namun, Pemerintah Indonesia memastikan kebutuhan dasar kesehatan, khususnya bagi peserta lanjut usia (lansia) sudah terpenuhi.
Nasional
01:51
KSPI Sebut Aturan Baru soal Pencairan JHT Sangat Kejam bagi Buruh
KSPI Sebut Aturan Baru soal Pencairan JHT Sangat Kejam bagi Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengkritik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah karena mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
video
03:44
Pencairan JHT  Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Pencairan JHT Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
video
03:33
Konsekuensi yang Akan Didapat Ukraina Jika Jadi Negara Netral
Konsekuensi yang Akan Didapat Ukraina Jika Jadi Negara Netral
Konsekuensi yang akan didapat Ukraina jika bersedia menjadi negara netral dan menerima jaminan keamanan dari negara-negara Barat.
video
02:09
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat pekerja pensiun, yakni di usia 56 tahun
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads