Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi jaminan kepada para tukang ojek yang terkena imbas kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pendampingan kepada Yuliam Ayu Purniti, bocah berusia 3 tahun yang ditelantarkan dan dijadikan 'jaminan' sepeda motor oleh ayah kandungnya sendiri.
Yuliam Ayu Purniti, bocah berusia 3 tahun, ditelantarkan oleh ayah kandungnya sendiri. Bocah malang ini dititipkan kepada seorang tukang ojek yang biasa mangkal di seputaran Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan presiden yang baru sebagai payung hukum terhadap pembayaran ganti rugi bagi warga di dalam peta area terdampak.