Sebelum September 2015 rata-rata jumlah klaim JHT yang terlayani hanya 80.000 pengajuan per bulan, pasca-September 2015, naik 212,5 persen menjadi 250.000 pengajuan per bulan.
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sudah memberikan solusi untuk itu, sehingga sama saja dengan Tapera. Pemanfaatan dana BPJS khusus JHT masih sangat terbuka untuk digunakan membiayai program rumah dengan dana 30 persen dari Rp 180 triliun.
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mendesak Pemerintah mesti terlebih dahulu meminta PSSI serius mereformasi diri sebelum mencabut pembekuan seluruh kegiatan organisasi sepak bola nasional itu.