Pelaksanaan JKN 2014 harus diawasi. Apalagi pada tahun pertama pelaksaanaan jaminan sosial yang rawan masalah, terutama pada pembiayaan dan pelayanan kesehatan.
Program JKN 2014 mungkin tak sempurna di awal pelaksanaannya. Meksi begitu asuransi sosial ini tetap harus dilaksanakan, demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Meski jumlah pasiennya sangat banyak, pemerintah optimistis perawatan penyakit diabetes tidak akan membuat kantong BPJS selaku pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional jebol.
Perundang-undangan yang berlaku, menyebabkan JKN 2014 tidak bisa menolak pasien dengan indikasi medis. Terlepas dari pasien tersebut seorang perokok atau bukan.