Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Jam Kerja Pns

Sekda DKI Jakarta Keluarkan Edaran, Jam Kerja ASN Hanya 5,5 Jam
Sekda DKI Jakarta Keluarkan Edaran, Jam Kerja ASN Hanya 5,5 Jam
Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI.
Megapolitan
Simak, Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan
Simak, Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Whats New
Jam Kerja PNS selama Bulan Puasa: Absen Pukul 08.00, Pulang Jam 15.00
Jam Kerja PNS selama Bulan Puasa: Absen Pukul 08.00, Pulang Jam 15.00
Kemenpan-RB telah menetapkan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Ramadan.
Work Smart
Jokowi Ubah Waktu Kerja ASN, Sabtu-Minggu Libur
Jokowi Ubah Waktu Kerja ASN, Sabtu-Minggu Libur
Hari kerja instansi pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu.
Whats New
Pemprov DKI Harus Pastikan Tidak Ada Pelayanan Terganggu Imbas Pemangkasan Jam Kerja ASN
Pemprov DKI Harus Pastikan Tidak Ada Pelayanan Terganggu Imbas Pemangkasan Jam Kerja ASN
Pemprov DKI Jakarta semestinya sudah mempertimbangkan sebelum menetapkan aturan pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads