Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan melalui jalur independen dalam Pilkada DKI 2017 jika Teman Ahok mampu mengumpulkan persyaratan KTP.
Putusan Mahkamah Konstitusi terkait calon tunggal kepala daerah dikhawatirkan membuat pilkada serentak di masa depan dibanjiri calon tunggal. Sebab, aturan yang ada saat ini dianggap masih terlalu berat bagi parpol dalam mengusung calon kepala daerah.
Karena kisruh dualisme yang terjadi dalam tubuh DPP Partai Golkar, Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara Rita Widyasari terpaksa mendaftar menjadi calon bupati Kukar periode 2015-2020 melalui jalur independen.