Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Jalan Umum

Selain Mengganggu, Parkir Mobil Sembarangan Juga Ada Dendanya
Selain Mengganggu, Parkir Mobil Sembarangan Juga Ada Dendanya
Parkir mobil sembarangan, apalagi di depan rumah orang, sangat mengganggu dan bisa didenda Rp 500.000.
Feature
Polisi Akan Bubarkan Massa jika Aksi 11 Februari Ganggu Jalan Umum
Polisi Akan Bubarkan Massa jika Aksi 11 Februari Ganggu Jalan Umum
"Jadi nanti kalau turun ke jalan, mengganggu jalan umum, kami bubarkan," kata Argo.
Megapolitan
Di Semarang, Hotel dan Jalan Umum Mulai Gunakan Energi Surya
Di Semarang, Hotel dan Jalan Umum Mulai Gunakan Energi Surya
Meski membutuhkan investasi yang cukup mahal, namun cukup setara dengan biaya listrik selama waktu penggunaan panel, yakni 20 tahun.
Regional
Dibongkar, Portal Padepokan Dimas Kanjeng yang Tutup Jalan Umum
Dibongkar, Portal Padepokan Dimas Kanjeng yang Tutup Jalan Umum
Polisi membongkar portal pasca-penangkapan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Dimas Kanjeng, di Probolinggo.
Regional
Lokasi Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn Hanya 20 Meter dari Jalan Umum
Lokasi Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn Hanya 20 Meter dari Jalan Umum
Usai melakukan tindakan keji itu, para pelaku membawa jenazah Yn ke bawah jurang. Jarak antara tempat pemerkosaan dan tempat penemuan jenazah Yn sekitar 20 meter.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads