Ini merupakan proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan merupakan proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menteri Keuangan melalui PT PII.
Untuk memperlancar arus lalu lintas, BPJT Kementerian PUPR menginstruksikan kepada LMS dan PT Jasa Marga (persero) Tbk untuk mengintegrasikan sistem pembayaran di Tol Cipali dan Tol Jakarta-Cikampek serta Tol Cipularang-Padaleunyi.