Potensi penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 1,2 triliun kemungkinan tak bisa diraih seluruhnya menyusul mundurnya pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol bakal diundur,
Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat, menegaskan, pembangunan Jalan Tol Cikampek – Palimanan (Cikapali), diprediksi akan rampung pada Juni 2015 mendatang.