Sekitar enam orang asal Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, merusak jalan dengan menggali lubang melintang dengan kedalaman 1,5 meter di desa setempat. Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan Desa Rangperang Daja dengan Kecamata