Penerapan tilang elektronik di jalan tol yang ada di Jakarta akan segera berlaku per April 2022. Sistem tilang dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini menyasar dua pelanggaran. Pelanggaran pertama adalah untuk kendaraan yang melewati batas kecepatan maksimum dan kedua yakni kendaraan yang melanggar batas muatan.