Dengan ditutupnya Pintu Tol Pancoran dan Tegal Parang, kendaraan yang hendak keluar menuju Pancoran atau Kuningan mulai pukul 08.00-10.00 mesti menggunakan jalur arteri.
Hingga akhir 2013 ini Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Bina Marga menargetkan 92,5 persen kondisi jalan berada dalam kondisi mantap.