Seusai meninjau lokasi kecelakaan kereta di Bintaro, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo langsung memerintahkan pembangunan jalan layang atau terowongan di lokasi tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana pembangunan empat terowongan (underpass) maupun jalan layang (flyover) di perlintasan kereta listrik.