Sebanyak 400 migran dan pengungsi meninggalkan kamp penampungan di Diavata, dekat kota Thessaloniki, Yunani dan berjalan kaki sejauh 80 kilometer menuju perbatasan Macedonia.
Menurut Indra Azwan, perjuangannya untuk mencari keadilan dengan melakukan jalan kaki ini sudah yang keenam kali. Tapi penyelesaian secara hukum terhadap pelaku yang merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia itu belum ada.