Sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Kuat Ma’ruf mengungkap, perbuatan turut serta dalam tindak pidana harus berdasarkan kesepahaman pemikiran atau meeting of mind