Setelah publik menyambut gembira atas tingginya hukuman-hukuman yang dijatuhkan tim Artidjo Alkostar di Mahkamah Agung, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi malah mencabut kasasi yang sudah diajukan dan sedang ditangani Artidjo.
Jaksa Penuntut Umum KPK menilai, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah memperburuk citra demokrasi dan kredibilitas partainya. Penilaian ini menjadi hal yang memberatkan tuntutan Lutfhi.
Rekaman pembicaraan telepon antara Luthfi Hasan Ishaaq dan seseorang yang dipanggil "dokter" soal British Virgin Island diputar di persidangan, Jumat (22/11/2013) dini hari.