Tim jaksa penuntut umum KPK dijadwalkan membacakan tuntutan perkara suap proyek tanggul laut di Biak dengan terdakwa Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk.
Jaksa juga meminta hakim menguatkan putusan MA yang menyatakan Urip terbukti menerima suap dan melakukan pemerasan terkait penanganan perkara BLBI sehingga dihukum 20 tahun penjara.