Menurut Petrus, apabila Kabinet Kerja Jokowi ingin berhasil memberantas korupsi, maka carilah sosok jaksa-jaksa muda di internal Kejaksaan Agung yang punya nyali besar dan cerdas sehingga presiden bisa mengawasi tugas dan pekerjaannya.
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, A Mudzakkir, berpendapat, keputusan Presiden Joko Widodo yang belum mengumumkan jaksa agung yang baru tidak menjadi masalah besar.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto otomatis menjadi Pelaksana Tugas Jaksa Agung seiring pemberhentian dengan hormat Jaksa Agung Basrief Arief bersamaan dengan akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, 20 Oktober 2014.