Samadikun Hartono punya kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp 169 miliar. Jika kerugian negara itu tidak mampu dibayarkan, maka aset milik bos PT Modern Group itu akan disita.
Jaksa Agung HM Prasetyo sempat terisak dan menahan tangis saat menceritakan kehidupan Deviyanti Rochaeni, jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang ditangkap oleh KPK.