Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan PT Jakarta Propertindo tidak akan mendapat penyertaan modal pemerintah (PMP) hingga Rp 7,7 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberian penyertaan modal perusahaan (PMP) kepada PT Jakarta Propetindo sudah sesuai dengan perda penyertaan modal perusahaan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk langsung dua BUMD, PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya, untuk membangun moda transportasi massal berbasis rel, LRT.