Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur menemukan sekitar 3 persen pemilih di Jakarta Timur tidak menggunakan hak pilihnya atau golput dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014.
Sebagian surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur sudah dalam kondisi tercoblos di antara ratusan surat suara rusak atau cacat yang lain.