Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Sahabat kompas.com, kalian tahu gak sih, kalau sebenarnya barang-barang bekas itu ngga harus dibuang loh. Bisa diolah, bahkan ternyata bisa dijadiin barang koleksi dan berharga.