Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Dominggus Oktavianus menjelaskan kronologi pihaknya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, pengendara roda dua langsung mengantre di SPBU Kramat, demi mendapatkan harga BBM dengan harga lama.