Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat Choirun Parapat mengatakan, pihaknya telah menahan dua tersangka, S (pejabat pembuat komitmen) dan K (bendahara) pada Rabu (21/5/2014) lalu.
Polisi Resort Metro Jakarta Barat berhasil membekuk kelompok spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi puluhan kali di wilayah Jakarta Barat.