Saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya menyatakan penunjukan Bulog sebagai badan penyangga dan stabilisator untuk harga komoditas pangan strategis.
Menurut Mentan Andi Amran Sulaiman, dengan luas ladang, hasil panen, dan harga jual per kilogram dikalikan seluruhnya, penghasilan petani mencapai Rp 28 juta