Tukang jagal di Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, siap menghadapi penertiban yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (11/8/2013). Mereka mengaku siap pindah. Namun, selama tempat baru belum jelas, mereka memilih bertahan.
Keberadaan rumah jagal kambing di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata sudah merepotkan sejak zaman Belanda. Polusinya sudah menjadi masalah untuk warga sekitar.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah akhirnya mengizinkan rumah pemotongan hewan (RPH) yang beroperasi di lahan bekas PD Dharma Jaya, Pasar Blok G Tanah Abang tetap berlokasi di sekitar kawasan itu untuk sementara waktu.